IT Forensic
IT FORENSIC Pada pertemuan kali ini di Mata Kuliah Etika Profesi Sistem Informasi, Fasilkom, Universitas Jember , kali ini membahas materi mengenai Forensik Teknologi Informasi. Kegiatan perkuliahan dilaksanakan secara mandiri karena dosen pengajar Prof. Drs. Slamin, M.Comp.Sc., Ph.D berhalangan hadir. A. Pengertian Forensik Forensik adalah suatu proses mengumpulkan, menganalisa, dan menghadirkan berbagai bukti dalam sidang pengadilan terkait adanya suatu kasus hukum. Forensik komputer adalah suatu proses mengidentifikasi, memelihara, menganalisa dan menggunakan bukti digital berdasarkan hukum yang berlaku. Istilah ini lalu meluas menjadi Forensik Teknologi Informasi. Terdiri dari tiga komponen, yaitu manusia, aturan, dan perangkat. B. Tujuan Tujuan dilakukannya kegiatan forensik, yaitu mendapatkan fakta-fakta objektif dari sebuah insiden/pelanggaran keamanan sistem informasi. Fakta-fakta tersebut setelah diverifikasi akan menjadi bukti yang akan digunakan dalam proses hukum. C. Ko