Postingan

IT Forensic

 IT FORENSIC Pada pertemuan kali ini di Mata Kuliah Etika Profesi Sistem Informasi, Fasilkom, Universitas Jember , kali ini  membahas materi mengenai Forensik Teknologi Informasi. Kegiatan perkuliahan dilaksanakan secara mandiri karena dosen pengajar Prof. Drs. Slamin, M.Comp.Sc., Ph.D berhalangan hadir.  A. Pengertian Forensik Forensik adalah suatu proses mengumpulkan, menganalisa, dan menghadirkan berbagai bukti dalam sidang pengadilan terkait adanya suatu kasus hukum. Forensik komputer adalah suatu proses mengidentifikasi, memelihara, menganalisa dan menggunakan bukti digital berdasarkan hukum yang berlaku. Istilah ini lalu meluas menjadi Forensik Teknologi Informasi. Terdiri dari tiga komponen, yaitu manusia, aturan, dan perangkat. B. Tujuan Tujuan dilakukannya kegiatan forensik, yaitu mendapatkan fakta-fakta objektif dari sebuah insiden/pelanggaran keamanan sistem informasi. Fakta-fakta tersebut setelah diverifikasi akan menjadi bukti yang akan digunakan dalam proses hukum.  C. Ko

Cyber Crime

 CYBER CRIME Pada pertemuan kali ini di Mata Kuliah Etika Profesi Sistem Informasi, Fasilkom, Universitas Jember , kita akan membahas materi mengenai Cyber Crime.  A. Pengertian Cyber Crime Cyberspace sendiri yaitu sebuah dunia komunikasi berbasis komputer yang menawarkan realitas yang baru, yaitu realitas virtual Pengertian cyber crime secara garis besar, kejahatan yang berkaitan dengan teknologi informasi dapat dibagi menjadi dua bagian besar. Pertama, kejahatan yang bertujuan merusak atau menyerang sistem atau jaringan komputer. Dan kedua, kejahatan yang menggunakan komputer atau internet sebagai alat bantu dalam melancarkan kejahatan Seiring perkembangan teknologi kombinasi keduanya sering terjadi B. POLA KEJAHATAN Berdasarkan fungsi sistem komputer sebagai p enyedia informasi, ancaman terhadap sistem komputer dikategorikan menjadi empat yaitu: Interruption Yaitu suatu ancaman terhadap avaibility, informasi atau data dalam komputer dirusak, dihapus, sehingga jika dibutuhk

Paten, Merek dan Hak Cipta

Gambar
 PATEN, MEREK dan HAK CIPTA Pada pertemuan kali ini di Mata Kuliah Etika Profesi Sistem Informasi, Fasilkom, Universitas Jember , kita akan membahas materi mengenai paten, merek dan hak cipta.  A. Apa itu HAKI? Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) yaitu Hak Eksklusif yang diberikan suatu hukum atau peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya. Menurut UU yang telah disahkan  oleh DPR-RI pada tanggal 21 Maret1997, HaKI adalah hak-hak secara hukum yang berhubungan dengan permasalahan hasil penemuan dan kreativitas seseorang atau beberapa orang yang berhubungan dengan perlindungan permasalahan reputasi dalam bidang komersial(commercial reputation)dan tindakan/ jasa dalam bidang komersial (goodwill).Secara sederhana, HaKI mencakup Hak Merek, Hak Paten, dan Hak Cipta dimana ketiga hak tersebut diatur dalam undang-undang. C. HAK CIPTA UU No 28 Tahun 20 14 Hak Cipta : hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suat

Peraturan dan Regulasi di Bidang IT (UU ITE)

 PERATURAN DAN REGULASI BIDANG IT  Pada pertemuan kali ini di Mata Kuliah Etika Profesi Sistem Informasi, Fasilkom, Universitas Jember , kita akan membahas materi mengenai peraturan dan regulasi di bidang IT. Kegiatan perkuliahan dilaksanakan secara daring karena dosen pengajar  Prof. Drs. Slamin, M.Comp.Sc., Ph.D berhalangan hadir.  A.  Landasan Teknologi Informasi dan Komunikasi Hukum Moore Kompleksitas dari elektronik terintegrasi sirkuit untuk minimum biaya telah meningkat sebesar tingkat kira-kira faktor dua per tahun. Hukum Metcalfe koneksi dari peningkatan jaringan proporsional dengan persegi dari jumlah node. Hukum Coase Perusahaan hanya boleh melakukan apa yang bisa mereka lakukan lebih banyak? Efisien daripada yang lain, dan harus melakukan outsourcing apa yang bisa dilakukan orang lain lebih efisien. B.  Revolusi Industri Revolusi Industri 4.0 Inter-Operabilitas dimana kemampuan mesin, peralatan, sensor, dan manusia untuk tersambung satu sama lain dalam Internet of Things (I

Etika Bisnis

Gambar
 ETIKA BISNIS Pada pertemuan kali ini di Mata Kuliah Etika Profesi Sistem Informasi, Fasilkom, Universitas Jember , membahas materi mengenai etika bisni. Kegiatan perkuliahan dilaksanakan secara belajar mandiri karena dosen pengajar Prof. Drs. Slamin, M.Comp.Sc., Ph.D tidak hadir dalam pertemuan kali ini. A.  Bisnis dan Etika Bisnis Bisnis adalah sebuah “entitas” (perseorangan/kelompok) yang bertujuan menciptakan barang dan jasa untuk dijual dan biasanya dengan keuntungan. Sedangkan Etika Bisnis adalah suatu bentuk etika profesi yang mengatur prinsip etika dan masalah etika dalam lingkungan bisnis.  Etika bisnis diperlukan karena di dalam bisnis kita mempertaruhkan uang, barang, nama, harga diri, dan nasib orang terlibat dalam bisis. Oleh karena itu etika diperlukan untuk menjaga itu semua. Bisnis juga bagian penting dalam masyarakat. Karena bisnis penting, maka kita juga perlu menjaga etika dalam berbisnis. Etika bisnis juga memberikan pedoman bagi pihak-pihak yang terlibat bisnis. Se

Cyber Ethic

 CYBER ETHIC Pada pertemuan ketujuh Mata Kuliah Etika Profesi di Sistem Informasi, Fasilkom, Universitas Jember  , kita akan membahas materi mengenai cyber ethic. Kegiatan perkuliahan dilaksanakan secara belajar mandiri karena dosen pengajar Bapak Fahrobby Adnan, S.Kom., M.MSI berhalangan hadir.  A.  Apa Itu Cyber Ethic? Cyber ethic sangat berhubungan dengan etika dalam menggunakan internet. Cyber ethic merupakan aturan tidak tertulis yang digunakan seseorang dalam berinteraksi di dunia maya. Internet sendiri identik dengan cyberspace atau dunia maya. Dysson (1994) mengemukakan bahwa cyberspace merupakan suatu ekosistem biolektronik di semua tempat yang memiliki telepon, kabel coaxial, fiber optik atau elektromagnetik waves.  B. KARAKTERISTIK DUNIA MAYA • Beroperasi secara virtual / maya • Dunia cyber selalu berubah dengan cepat • Dunia maya tidak mengenal batas-batas territorial • Orang-orang yang hidup dalam dunia maya tersebut dapat melaksanakan aktivitas tanpa harus menun

Sertifikasi Profesi Bidang IT

 Sertifikasi Profesi Bidang IT Pada pertemuan keenam Mata Kuliah Etika Profesi di Sistem Informasi, Fasilkom, Universitas Jember , kita akan  membahas materi mengenai pentingnya sertifikasi IT. Kegiatan perkuliahan dilaksanakan secara tatap muka dengan dosen pengajar Bapak Fahrobby Adnan, S.Kom., M.MSI. A.  APA ITU SERTIFIKASI? Pengertian Sertifikasi Profesi menurut Badan Nasional Standarisasi Profesi (BNSP) adalah sertifikasi kerja yang diperlukan untuk mendapatkan atau meningkatkan kompetensi tertentu. Istilah Sertifikasi Profesional seringkali digunakan untuk menunjukkan kemampuan atau kualifikasi seseorang berdasarkan atribut atau kriteria yang telah ditentukan oleh sebuah organisasi/badan atau lembaga pengembangan (biasanya sudah terakreditasi). Sebutan 'sertifikasi' atau 'kualifikasi tersebut ditetapkan bagi tenaga profesional untuk menjamin kualifikasi dalam melakukan tugas atau pekerjaan tertentu. B. Mengapa sertifikat IT penting? 91% pengusaha percaya sertifikasi